Akun ‘iain_kalatikan’ Terancam UU IT
BSukma- Tiga bulan terakhir, kampus Agama Islam Negeri tertua di Kalimantan selatan dibuat geger dengan issue “iain_kalatikan” yang diduga adalah salah satu akun instagram buatan mahasiswa IAIN Antasari sendiri.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Mujiburahman, langsung angkat suara perihal issue ini, ia meminta agar pihak media kampus (Lembaga Pers Mahasiswa) mencari tau siapa dalang dibailk semua ini. “Semua situs media social baik itu instargam, facebook, dan lain sebagainya haruslah memiliki izin ketika mau menggunakan nama lembaga” tambahnya, saat ditemui SUKMA diruang kerjanya, Senin (31/10).
Buletin Berantas edisi XXXX |
Lelaki yang kerap mengisi rubrik opini di media cetak ini juga menuturkan, agar mahasiswa maupun pihak akademik kampus yang mungkin akan membuat akun pribadi di media social dan menggunakan nama lembaga agar membaca terlebih dahulu UU IT tahun 2008. Sebab, menurutnya akun media sosial yang mengatasnamakan lembaga tanpa izin terancam dijerat UU tersebut. Memang, di Instagram saat ini terdapat beberapa nama yang menggunakan lembaga kampus misalnya iain_kalatikan, iain_bungas, iain_jomblo, iain_bebayabungas, dan banyak lagi akun instagram serupa dengan nama lembaga IAIN di depannya.
Mujib juga mengatakan bahwa pihak kampus akan segera menindak lanjuti pencatutan nama lembaga tersebut, apabila terbukti dengan jelas mengatasnamakan IAIN Anatasari. Namun, kalau masih menggunakan nama IAIN saja tanpa status yang jelas, maka nama baik seluruh IAIN di Indonesialah yang akan tercemar.
Berbeda dengan pihak rektorat, Dewan Mahasiswa (DEMA) IAIN Antasari Bidang Organisasi Kemahasiswaan, saat diwawancarai tim Sukma, Mu’min Harkat, mengaku senang saja ada akun iain_bungas, namun untuk iain_kalatikan dia mengaku tidak setuju.
“Kalau untuk hiburan sih tidak apa-apa, namun lebih baik kalau itu berizin dan jelas siapa yang mengelolanya. Kita juga berusaha mencari tahu siapa yang membuatnya, sebab khawatirnya orang luar juga akan mengetahui hal tersebut” Tutupnya. (Murni,Anna/Rizal/SUKMA).
Posting Komentar untuk "Akun ‘iain_kalatikan’ Terancam UU IT"
Berkomentarlah dengan bijak