Hak Jawab: Sebut Sukma Tendensius, HMI Merasa Dirugikan
lpm sukma |
Jum’at 10 Maret 2017, HMI cabang Banjarmasin
melayangkan surat keberatan atas pemberitaan LPM Sukma yang mereka (red-HMI) anggap pemberitaannya tidak berimbang atau tendesnius, didalamnya juga
dilampirkan nota hak jawab yang berisi beberapa point mengenai pemberitaan.
Pertemuan antara HMI dan LPM Sukma,
di Sekertariat LPM Sukma, siang (10/03). Membahas terkait pemberitaan LPM Sukma yang terbit
pada buletin mingguan BERANTAS edisi XVI bulan Maret, kemudian berita diposting
hari Senin 6 Maret 2017 disitus http://www.lpmsukma.com/2017/03/rekam-jejak-pemilihan-dema-bima-banyak.html. Dengan judul pemberitaan REKAM JEJAK PEMILIHAN DEMA,
BIMA : “BANYAK ORGANISASI EKTERNAL BAGUNG DEMI MENGGULINGKAN DINASTI HMI”
Berdasarkan hasil perundingan itu. Disepakati
bahwa LPM Sukma akan menerbitkan pemberitaan hak jawab HMI cabang Banjarmasin
pada Buletin mingguan Berantas edisi XVII bulan Maret juga akan diposting pada
situs web LPM Sukma.
Kemudian dalam perundingan yang
kedua, antara LPM Sukma, HMI Cabang Banjarmasin dan pihak narasumber yakni BIMA,
pada jum’at malam (10/03). Bahwa Lpm Sukma secara terbuka mengakui telah menurunkan
berita tendensius, yakni ketidak berimbangan dari pemberitaan yang dimuat,
karena tidak ada konfirmasi lebih lanjut pada pihak yang bersangkutan (red-HMI)
yang dalam pemberitaan nama HMI tidak hanya terdapat pada tubuh berita
melainkan juga judul berita. Sehingga
hal ini menimbulkan opini publik yang pada akhirnya membuat citra buruk pada
organisasi terkait yang disebutkan dalam pemberitaan khususnya organisasi
eksternal kampus HMI.
Juga, dalam pertemuan malam itu
saudara Bima menyampaikan, “permohonan
maaf secara pribadi atas ucapan (kata) yang termuat pada berita LPM Sukma yang
membuat kader-kader HMI merasa terluka. Mudah-mudahan, kita sama-sama bisa
memperbaiki setiap perilaku dan ucapan agar hal ini tidak terulang kembali.”
Pihak terkait, yakni HMI merasa
dirugikan atas pemberitaan tersebut. Ada beberapa hal yang menjadi fokus pihak
HMI atas pemberitaan LPM Sukma beberapa waktu lalu itu.
Yaitu mengenai kutipakan kata
“dinasti” yang terdapat didalam judul dan tubuh berita. Menurut HMI cabang
Banjarmasin penggunaan kata “dinasti” sangat tidak relevan bahkan provokatif
non ilmiah, apalagi ini ditingkatan mahasiswa yang disebut aktivis. Semenjak
SMI (Senat Mahasiswa Institut), kemudian beralih nama menjadi BEM (Badan
Eksekkutif Mahasiswa), dan sekarang DEMA (Dewan Mahasiswa) tidak ada pemilihan
yang mekanismenya asal tunjuk (pilih), apalagi “dinasti” yang identik dengan
monarki yaitu pewarisan kekuasaan. Semuanya melalui musyawarah mufakat yang
kemudian dikenal dengan istilah PEMILWA RAYA. Pemilihan umum secara terbuka,
oleh mahasiswa kampus untuk memilih sendiri pemimpinnya. Lebih lanjut mereka
(red-HMI) menegaskan bahwa mereka (red-HMI) tidak pernah, bahkan selalu terbuka
bagi siapa saja untuk berkompetisi. Selain itu, kampus IAIN yang berstatus
negeri ini milik pemerintah bukan milik perseorangan, raja, sultan, yayasan
(swasta).
Kemudian lebih jauh, HMI cabang
Banjarmasin menjelaskan dalam nota hak
jawabnya, bahwa mereka (red-HMI) sangat terganggu terhadap redaksi kalimat,
“tercatat sejak tahun 2012 DEMA diduduki oleh organisasi mahasiswa (red-ormawa)
eksternal kampus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).” Sebab dengan redaksi kalimat
ini, akan menjurus pada fitnah, pasalnya tidak ada larangan mahasiswa yang
mengikuti ormawa eksternal yang sah dan diakui undang-undang NKRI untuk menjadi
anggota atau ketua DEMA (Dewan Mahasiswa).
Selanjutnya pada redaksi kalimat,
“terbukti dengan Muhammad Ridho (2012-2013), Noor Azmi (2013-2014), Arief
Rahman Heriansyah (2014-2015), M. Abdillah Ihsan (2016-2017).” Pihak HMI Cabang
Banjarmasin menjelaskan dalam hak jawabnya bahwa mereka maju tidak mengatas
namakan HMI, tetapi sebagai seorang pribadi dan mahasiswa, a person dan melalui proses yang legal menurut aturan
Pemilwa Raya di kampus IAIN Antasari Banjarmasin.
Lebih lanjut HMI cabang Banjarmasin
menjelaskan keberatannya pada kata “duduki”
pada alinea ketiga pemberitaan. Mereka (red-HMI) memaparkan, bahwa
dengan diksi kata “duduki” mengindikasikan bahwa HMI secara lembaga. Padahal
jelas tidak pernah HMI secara lembaga menduduki DEMA, serta penggunaan kata
tersebut tidak tepat sebab menggeneralisasi dan sangat subjektif. Akan sangat
baik, jika diksi kata “duduki” diganti dengan kata “dipimpin”.
LPM Sukma mengakui jika pemilihan
kata “duduki” bukanlah berdasarkan pemikiran subjektif pihak reporter melainkan
berdasarkan hasil serapan dari pernyataan narasumber. Namun sayangnya, pihak
redaksi LPM sukma tidak mencantumkan kata tersebut kedalam petikan wawancara
dengan narasumber, sehingga menimbulkan penafsiran, bahwa kata “duduki” berasal
dari subjektifitas reporter.
HMI cabang Banjarmasin juga mengutarakan,
ada kalimat multi tafsir di dalam pemberitaan tersebut, yakni pada kalimat, “Tentu
tujuannya adalah untuk menggulingkan dinasti HMI. Sebab Tarbiyah ini milik IAIN
antasari bukan milik HMI,” papar Bima melalui via chat pada tim Sukma.”
Sesungguhnya hal ini bisa menimbulkan keresahan bagi setiap kader dari
organisasi ekternal kampus khususnya dan mahasiswa kampus pada umumnya. HMI
secara lembaga tidak pernah mengklaim bahwa IAIN Antasari ataupun Fakutas Tarbiyah
adalah milik HMI. Karena sangat jelas sekali bahwa IAIN itu milik negara
sedangkan HMI adalah organisasi kemahasiswaan eksternal kampus dan organisasi
pengkaderan dengan tujuan yang sangat jelas.
Diakhir lembaran nota hak jawabnya, HMI
Cabang Banjarmasin mengharapkan agar HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan LPM
Sukma (Lembaga pers Mahasiswa Suara Kritis Mahasiswa) bisa bersama-sama
mencapai suatu kebenaran dan kebaikan dalam dunia organisasi kemahasiswaan
menemui jalan yang mudah.
Sumber: Nota Hak Jawab HMI Cabang
Banjarmasin
Editor: si Mbah
Posting Komentar untuk "Hak Jawab: Sebut Sukma Tendensius, HMI Merasa Dirugikan"
Berkomentarlah dengan bijak