Program Kerja SEMA Selama 317 Hari
Senat Mahasiswa (SEMA) merupakan lembaga
legislatif di lingkungan kampus. Baik pada lingkup fakultas dan universitas.
Pada UIN Antasari sendiri, pemilihan anggota SEMA merupakan delegasi dari
masing-masing jurusan yang ada di kampus. Selanjutnya para delegasi ini akan
berembuk untuk menentukan pengurus inti
SEMA selama satu tahun kedepannya.
Pada periode 2017/2018 ini SEMA UIN
Antasari dikepalai oleh mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Santoso.
Terhitung sejak 317 hari yang lalu, tepatnya pada 06 Maret 2017. Secara resmi kepengurusan SEMA tahun ini menjabat.
Hingga berita ini diterbitkan, ada tiga program kerja yang telah dijalankan.
Keberadaan SEMA diatur dalam peraturan Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia No. Dj-L/Ir3/2007. Pada umumnya peran dan fungsi SEMA, meliputi tiga hal; Legislasi (membentuk peraturan), Aspirasi (memperjuangkan aspirasi mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan), Pengawasan (kontrol terhadap Dewan Mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan lainnya).
Hingga berita ini diterbitkan, ada tiga program kerja yang telah dijalankan.
Keberadaan SEMA diatur dalam peraturan Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia No. Dj-L/Ir3/2007. Pada umumnya peran dan fungsi SEMA, meliputi tiga hal; Legislasi (membentuk peraturan), Aspirasi (memperjuangkan aspirasi mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan), Pengawasan (kontrol terhadap Dewan Mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan lainnya).
SEMA UIN Antasari tahun ini memprogramkan
4 agenda. “Ngapain kita banyak-banyak program kerja, tapi
nantinya tidak dapat terealisasi. Kan, sayang,” Ujar Santoso saat ditemui di
Auditorium Mastur Jahri, Rabu (6/12).
“Sudah ada 2 program kerja yang
terlaksana, yaitu pertama orientasi kepengurusan (kinerja SEMA). Itu kapan ya
harinya, yang jelas pematerinya dari rektor sekarang, pak Mujibburahman,” Ia lanjut menjelaskan program kerja yang kedua yakni Sosisalisasi
SK Pendis No. 4961 2016, “Nah, ini diadakan pada Oktober 2017 di Sunan
Kalijaga, Bandung. Setelah SK Pendis turun dari pusat Menteri Agama, terus kami
sampaikan ke Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama. Nah, kita diinstruksikan membuat acara. Karena ini
mengenai ormek-ormek kampus maupun intra kampus. Dalam SK Pendis
tercantum semuanya”.
Ia mengatakan bahwa bentuk implementasi
SK Pendis adalah kegiatan mahasiswa. “Seperti kegiatan malam. Olahraga dan seni
seperti taekwondo, mardha yudha, itu kan jam malam dibatasi. Nah, di SK
Pendis semua itu tercantum,” ia melanjutkan, “Contoh lain, pemilihan ketua HMJ
(Himpunan Mahasiswa Jurusan). Ketika yang terpilih si A, yang melantik dekan
kah atau wakil dekan 3 kah atau kajur (Ketua Jurusan). Nah, kalau Fakultas
Dakwah yang melantik dekan. Tapi, kalau di Fakultas Syariah lain. Ini kan
berbeda. Ini yang perlu kita luruskan,” Tuturnya.
Santoso Mahasiswa angkatan 2013 ini juga
mengatakan bahwa Forum Senat Nasional ini baru di GOL-kan pada tahun
kepengurusannya. Karena SEMA itu sebagai mitranya rektorat dan pemerintahan di
kampus ini sifatnya legislatif, iya Senat”.
“Dalam pemerintahan, kalau Negara kan,
ada Presiden dan MPR, jadi MPR itu kan yang paling tinggi. Program-program
kerja presiden mahasiswa itu masuknya ke saya. Alhamdulillah, Sahabat
Budiansyah, iya kan?,” Ujarnya menjelaskan.
“Dan kita sebagai mitranya rektorat, kita
hanya mengawasi regulasi-regulasi di kampus. Makanya, sekre kosong, saya memang
jarang ke sekre ya. Saya sering ke Ibu Nida (Wakil Rektor 3), Pak Rektor,
menanyai seperti apa perkembangan aturan-aturan ini karena saya tidak mau
apabila aturan dibuat, saya harus dihadiri. Karena ini bagiannya mahasiswa,
apakah pro atau kontra. Nah, kalau kontra mahasiswa, saya keras,” Jelasnya pada
tim SUKMA.
Ia mengakui bahwa sebagai SEMA
gerakan-gerakan yang dilakukannya dari bawah tanah. “Ketika ada permasalahan
mengenai DEMA, kita harus tindaki. Kemarin ada pemanggilan masalah PERISAI dan
lanngsung ditindaklanjuti, tetapi masih dalam proses. Pada bulan desember ini
Presma dan Gubernur 4 fakultas akan dikumpulkan untuk membahas mengenai
PERISAI. Kita mau semuanya baik-baik saja. Mengenai mereka tidak datang pada
acara PERISAI, tidak jadi masalah. Toh, acara kampus yang menghadiri mahasiswa.
Tetapi, kita ingin meluruskan pemikiran-pemikiran yang bisa dikatakan pasif
terhadap mahasiswa. Saya dan Sahabat Budiansyah hampir setiap malam membahas
mengenai kinerja dan program kerja yang akan dilaksanakan selanjutnya,”
Paparnya saat wawancara terpisah via Whatsapp, Jum’at (1/11).
Selain itu, ada 2 program kerja lainnya
yang akan dilaksanakan pada bulan desember ini yaitu pertama, membahas regulasi
yang ada di kampus, termasuk transparansi dana. Kedua, tentang serap aspirasi
dan advokasi.
“Jadi aspirasi-aspirasi dan keluhan mahasiswa,
itu kita tampung dan akan kita naikan ke Dekanat Rektorat. Itu nanti yang kita
undang Gubernur 4 Fakultas untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mahasiswa di
fakultasnya masing-masing,” Tambahnya.
Menanggapi pertanyaan, apakah sudah ada
forum aspirasi terhadap UKM/UKK. Ia mengatakan belum ada. “Saya fokus pada
pengawasan SK Dirjen ini”. Karena menurutnya, garis koordinasi SEMA bukan pada
mahasiswa, tetapi itu dilakukan oleh DEMA.
sumber foto: https://student.unud.ac.id/indragunawan/news/13693
(Tim Berantas)
Posting Komentar untuk "Program Kerja SEMA Selama 317 Hari"
Berkomentarlah dengan bijak