Kisruh MTPM SEMA UIN Antasari: Berkas AD/ART Dipermasalahkan, Agenda Dibatalkan.
Pelaksanaan Kongres Keluarga Besar Mahasiswa UIN Antasari 2024/MTPM (Foto : Harfin Shad/LPM SUKMA) |
Musyawarah Terbuka Perwakilan Mahasiswa (MTPM) yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Antasari Banjarmasin resmi dibatalkan.
Pembatalan musyawarah yang mestinya berlangsung pada tanggal 1 Desember 2024 ini mengejutkan para peserta. Terlebih, belakangan muncul beberapa kejanggalan yang dialami peserta.
Salah satu peserta, Riyanto, menduga pembatalan musyawarah disebabkan karena kurangnya komunikasi dari pihak panitia. Ia menilai, pelaksanaan agenda kali ini terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ia juga menyebut bahwa presidium sidang tahun ini memutuskan penghentian agenda secara sepihak tanpa meminta pandangan dari peserta penuh dan peninjau.
Riyanto juga mengungkapkan keheranannya saat mengetahui bahwa berkas AD/ART yang digunakan dalam musyawarah tersebut bukanlah berkas yang diputuskan pada MTPM tahun 2022. Ia menyebut, “Yang membuat saya kaget, ternyata berkas AD/ART yang dipakai bukan berkas hasil keputusan tahun 2022, melainkan dari MTPM yang digelar sebelum tahun 2022.”
Selain itu, Riyanto mempertanyakan pola komunikasi panitia dalam mempersiapkan agenda tersebut. Menurutnya, panitia seharusnya melakukan tabayyun (klarifikasi) dengan pihak yang bertanggung jawab atas agenda sebelumnya agar tidak terjadi kesalahan serupa.
Ia juga menyoroti ketidakpastian terkait kelanjutan agenda pasca pembatalan. Hingga saat ini, panitia belum memberikan kejelasan kepada peserta. Riyanto menilai bahwa anggaran yang telah dikeluarkan untuk agenda tersebut menjadi sia-sia karena tidak ada hasil konkret yang diperoleh dari pelaksanaan acara tersebut.
“Menurut saya, dengan begini, anggaran yang telah dikeluarkan terbuang percuma karena tidak ada hasil yang diperoleh dari pelaksanaan acara ini,” tegasnya.
Riyanto berharap panitia segera memberikan kejelasan terkait penyebab pembatalan agenda. Ia menginginkan adanya klarifikasi mengenai kekeliruan berkas AD/ART, pemberhentian sepihak presidium sidang, serta absennya undangan bagi presidium sidang sebelumnya.
---- Desakan Revisi Aturan MTPM
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Antasari Banjarmasin, Muhammad Sofwan, menilai bahwa pelaksanaan Musyawarah Tahunan Perwakilan Mahasiswa (MTPM) membutuhkan perbaikan, terutama dalam aspek aturan. Ia menyebut revisi aturan diperlukan agar proses Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) ke depan bisa berjalan lebih baik.
Menurut Sofwan, rendahnya minat organisasi dan kurangnya sosialisasi menjadi alasan perlunya pembaruan aturan. Ia juga menyoroti adanya kekosongan hukum dalam regulasi serta pentingnya pengukuran kompetensi, kapabilitas, dan integritas penyelenggara Pemilwa. “Pengukuran kompetensi penyelenggara harus mumpuni, dan kapabilitas serta integritasnya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sofwan menyampaikan bahwa DEMA, khususnya jajaran Menkopolhukam, siap bersinergi dengan Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Antasari untuk memperbaiki pengelolaan aturan dan teknis pelaksanaan MTPM. “Kami siap bersinergi dalam pengemasan aturan dan pengelolaan pelaksanaan agar ke depan lebih baik,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Umum SEMA UIN Antasari Sofia Paramitha, Wakil Ketua Umum Muhammad Syarif Rizky, serta Sekretaris Jenderal SEMA belum memberikan tanggapan terkait permintaan wawancara yang telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp pada 16-19 Desember 2024.
Penulis: Silviana
Editor: Harfin Shad
Suruh Mundur aja lah semua BPH SEMA U itu klo gk bisa apa apa modal gaya doang
BalasHapus