Biaya Konsumsi PPL FTK Tahap II Tak Kunjung Cair, Ketua Tim PPL: Rektor Menolak
Tata Tertib (Tatib) Mahasiswa PPL II TA 2022-2023 |
Padahal, janji tersebut tertera pada Tata Tertib (Tatib) Mahasiswa PPL II TA 2022-2023 yang telah dibuat oleh Tim PPL FTK di poin ke-10.
"Mahasiswa akan mendapatkan konsumsi snack (uang konsumsi) harian, sesuai presensi, yang akan dibagikan ke masing-masing kelompok setelah dana cair dari keuangan pusat. Sehingga dimohon nanti untuk acara pengantaran dan penjemputan, untuk kotak snack mohon disediakan dulu oleh mahasiswa, dikomunikasikan dengan pihak sekolah, agar tidak double snack. Modal bedahulu уа," tulisnya dalam tatib.
Salah satu mahasiswa, Nabiel menyatakan, uang konsumsi yang terpakai untuk pembukaan nantinya akan digantikan oleh pihak kampus.
"Kami ada dikasih tahu untuk pembukaan di sekolah, mahasiswa menyediakan konsumsi berupa snack box yang tidak terlalu membebani mahasiswa dan itu nanti bakal digantikan dengan uang konsumsi dari kampus," ujarnya saat diwawancarai melalui Whatsapp beberapa waktu lalu.
Namun, hal itu sampai sekarang belum juga terbayarkan kepada mahasiswa yang ikut program PPL yang dilaksanakan pada 24 Juli 2023-8 September 2023 itu.
Nabiel menyampaikan, mereka belum menerima informasi untuk pengembalian dana tersebut.
"Sampai saat ini, yang dikatakan sama beliau (red: pengembalian dana konsumsi yang terpakai) itu belum ada kepastian apakah kami dapat uang tersebut atau tidak," katanya.
Ketua Tim PPL, Muh. Fajarudin Asnan membenarkan bahwa uang konsumsi tersebut memang dijanjikan.
"Kami mengaku salah, karena memang, pribadi ya, saya menjanjikan itu dan saya tidak akan berani ngomong itu kalau tidak ada instruksi atau perintah," ujarnya kepada LPM Sukma, Jumat (16/02) siang.
Ia menyatakan bahwa dari pihak tim PPL sudah mengajukan sesuai prosedur kepada pihak keuangan fakultas, tetapi tertolak.
"Secara prosedur kami ikuti semua. Kami ajukan persyaratan-persyaratan seperti biasa. Kita ajukan ke keuangan fakultas dulu kemudian setelah mereka tanda tangan lengkap disusulkan ke pusat. Ternyata saya dikabari bulan November akhir itu katanya dana kita defisit, maka rektor menolak untuk semua jenis konsumsi," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, hal ini tidak hanya terjadi pada mahasiswa PPL saja, akan tetapi juga terjadi pada seluruh kegiatan dan dosen lainnya.
"Tidak hanya konsumsi mahasiswa ini, tapi konsumsi dari rapat-rapat tingkat rektorat, fakultas sampai universitas itu juga kami tidak disetujuai," imbuhnya.
Kata Asnan, hal tersebut atas pernyataan Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan keuangan pusat kepadanya. Tidak dicairkan uang konsumsi merupakan prinsip kehati-hatian menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBBK) 2024.
"Karena konsumsi seharusnya berwujud konsumsi bukan uang konsumsi," tuturnya.
Perkara itu, Asnan dan tim PPL lainnya akan menyelenggarakan pertemuan untuk memberikan konfirmasi kepada mahasiswa yang mengikuti PPL II.
"Selasa atau Rabu depan, masih kami diskusi dengan tim, terkait undangan," pungkasnya.
Reporter: Maulinasabel
Editor: Muhammad Samman
Salah satu do'a yang di istajab tuh adalah do'a orang yang di dzolimi "Waspadailah doa orang yang terzalimi, karena tidak ada hijab (penghalang) antara ia dan Allah." (HR Bukhari).
BalasHapus